
PROFIL PROGRAM STUDI PENDIDIKAN SENI RUPA JENJANG S1
Profil Program studi Pendidikan Senirupa Unnes Jenjang S1
Nama | Program Studi Pendidikan Seni Rupa S1 |
Izin | 244/Dikti/KEP/1996 |
Akreditasi | B (Baik) SK BAN-PT Nomor 023/BAN-PT/Ak-XIII/S1/X/2010 |
Gelar | Sarjana Pendidikan (S.Pd.) |
Deskripsi | Program Studi Pendidikan Seni Rupa Jurusan Seni Rupa FBS UNNES diresmikan sejak tanggal 27 Desember 1960 melalui SK Sekretaris Jendral Departemen Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan nomor 108487/S. melalui visi dan misi dikembangkan program untuk menghasilkan lulusan sarjana berkompetensi utama sebagai Guru Pendidikan Seni Rupa di berbagai jenjang pendidikan dengan kompetensi pendukung praktisi di bidang pengembangan seni rupa, menawarkan sejumlah mata kuliah pokok dan pilihan minimal 144 SKS dan maksimal 160 SKS. |
Visi | Program Studi Pendidikan Seni Rupa FBS UNNES sebagai program studi penyangga konservasi menuju UNNES bertaraf internasional untuk menghasilkan tenaga kependidikan yang berkompetensi di bidang seni rupa pada jenjang pendidikan dasar dan menengah pada tahun 2020 |
Misi | Pendidikan Seni Rupa FBS UNNES menyelenggarakan pendidikan akademik tenaga pendidik kesenirupaan dalam rangka melestarikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi kesenirupaan melalui kegiatan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. |
Tujuan (Capaian Pembelajaran) | a. Menghasilkan lulusan yang:
1). memiliki kepribadian yang bersumber pada nilai-nilai religius budaya bangsa, (2) memiliki pengetahuan tentang estetika seni rupa yang meliputi sejarah dan teori-teori seni rupa (3) memiliki kemampuan berapresiasi dan berkreasi berbagai cabang sen rupa, (4) memiliki kemampuan dan keterampilan dalam hal perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran pendidikan seni rupa pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. b. Menghasilkan penelitian dalam bidang seni dan pendidikan seni rupa yang bermanfaat bagi pelestarian dan pengembangan keilmuan c. Menghasilkan produk atau model pengabdian kepada masyarakat dalam bidang seni dan pendidikan seni rupa yang bermanfaat bagi kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat. d. Memperkuat jejaring kerjasama pada skala nasional maupun internasional dalam rangka pengembangan pendidikan seni rupa. |
Kompetensi Prodi | Kompetensi Utama
1) Mampu menyelenggarakan pembelajaran seni rupa pada satuan pendidikan dasar dan menengah dengan landasan nilai religious, nasionalis, demokratis, toleran, dan bertanggungjawab. 2) Mampu menyelenggarakan pembelajaran seni rupa pada satuan pendidikan dasar dan menengah yang mendidik dan bertanggungjawab sesuai dengan karakteristik peserta didik. 3) Mampu menyelenggarakan pembelajaran seni rupa pada satuan pendidikan dasar dan menengah secara cerdas, tangguh dan kreatif dalam keterampilan menggambar, melukis, berkarya grafis, patung, desain, dan kriya. 4) Mampu menampilkan sebagai tenaga guru seni rupa yang dapat berinteraksi dengan peserta didik, teman sejawat, atasan, dan masyarakat luas secara santun. 5) Mampu menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran seni rupa yang mendidik dan bertanggungjawab pada satuan pendidikan luar sekolah dalam bentuk kursus atau lainnya Kompetensi Pendukung
1) Mampu menampilkan sebagai praktisi seni rupa yang profesional dalam bidang gambar, lukis, grafis, patung, illustrator, desain, dan perupa lainnya secara cerdas, tangguh dan kreatif Kompetensi Lain 1) Mampu menampilkan sebagai pengkaji seni rupa dalam bidang penulisan kritik maupun kuratorial yang profesional yang cerdas dan bertanggungjawab
|